Aparat Satpol PP Bantul saat patroli operasi patuh protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dalam masa PPKM, Selasa (12/1/2021) (Foto : Humas Bantul)

Guna penegakan kebijakan tersebut, Helmi mengatakan, camat, lurah, Satgas Covid-19 kecamatan, kelurahan agar bekerjasama dengan TNI/Polri di wilayah masing-masing, dan melibatkan masyarakat secara aktif untuk terlaksananya perpanjangan PTKM sesuai Instruksi Bupati.

"Satgas Penegakan Hukum Satgas Covid-19 kabupaten, kecamatan bekerja sama dengan aparat TNI/Polri dan berwenang melakukan penegakan hukum pelaksanaan PTKM dengan memberikan teguran kepada penyelenggara, menghentikan, membubarkan kegiatan, atau bentuk penegakan hukum lainnya, apabila ada pelanggaran," katanya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network