Warga mengakses layanan kependudukan di Disdukcapil Kota Yogyakarta. (Foto: antara)

Setelah anak berusia 5 tahun, orang tua bisa mengajukan penggantian KIA dengan yang menyertakan foto.  KIA ini menjadi dokumen bagi anak sampai dengan nantinya memiliki KTP. KIA bisa dipakau untuk memudahkan dalam membeli tiket kereta api, pesawat ataupun membuka rekening di bank.

Disdukcapil Kota Yogyakarta juga mengejar target tiga dokumen dalam setiap kelahiran. Begitu meninggalkan rumah sakit atau klinik, keluarga sudah mendapatkan dokumen berupa akta kelahiran anak, kartu keluarga yang diperbaharui dan KIA anak.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network