Setelah anak berusia 5 tahun, orang tua bisa mengajukan penggantian KIA dengan yang menyertakan foto. KIA ini menjadi dokumen bagi anak sampai dengan nantinya memiliki KTP. KIA bisa dipakau untuk memudahkan dalam membeli tiket kereta api, pesawat ataupun membuka rekening di bank.
Disdukcapil Kota Yogyakarta juga mengejar target tiga dokumen dalam setiap kelahiran. Begitu meninggalkan rumah sakit atau klinik, keluarga sudah mendapatkan dokumen berupa akta kelahiran anak, kartu keluarga yang diperbaharui dan KIA anak.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait