YOGYAKARTA, iNews.id- Seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) serta rumah tahanan (rutan) di DIY ditargetkan medapatkan predikat bersih dari narkotika (bersinar) di akhir September 2021. Sejauh ini sudah ada 15 unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di DIY meraih predikat bersinar.
"Kami pastikan akhir September ini semua UPT (pemasyarakatan) di DIY bisa mendapatkan predikat 'bersinar'," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani di Yogyakarta, Selasa (21/9/2021).
Hingga saat ini, kata dia, sebanyak enam dari 15 unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di DIY, baik lapas, rutan, maupun lembaga pembinaan khusus anak (LPKA), telah memperoleh predikat bersinar.
Ia menyebutkan keenam lapas/rutan itu, yakni Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Rutan Kelas IIB Bantul, Rutan Kelas IIA Yogyakarta, Lapas Kelas IIB Wonosari, Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, dan LPKA Kelas II Yogyakarta. "Kami berharap sembilan lapas/rutan lainnya segera menyusul," katanya.
Selain bersih dari narkoba, menurut Ayu, untuk mendapatkan predikat "bersinar" dari BNN, masing-masing lapas harus dipastikan bebas dari aktivitas jaringan narkoba.
Enam UPT tersebut telah diakui BNN bersih dari narkoba, hasil tes urine seluruh warga binaan negatif natkotika, bebas pungli, serta bebas dari kepemilikan telepon genggam yang memungkinkan digunakan warga binaan mengendalikan peredaran narkoba dari lapas.
Kesimpulan itu berdasarkan hasil penggeledahan kamar, barang, maupun badan warga binaan oleh jajaran Pemasyarakatan DIY bersama BNN, TNI, dan Polri.
Selain razia, kata Ayu, juga dilakukan tes urine kepada pegawai maupun warga binaan yang diambil secara acak sebagai sampel.
"Memang tidak mudah untuk mendapatkan predikat 'bersinar' karena kami harus bekerja bersama BNNP, BNNK, dan kepolisian setempat untuk meyakinkan bahwa lapas betul-betul bersih dari narkoba," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait