Kepala BNN DIY Brigjen Pol Andi Fairan menuturkan bahwa pemberian predikat "bersinar", antara lain untuk memastikan bahwa DIY tidak lagi menjadi sarang para operator narkoba yang mengendalikan peredaran barang haram itu dari dalam lapas atau rutan.
"Berdasarkan fakta-fakta dan data yang kami dapatkan, tidak ditemukannya sinyal-sinyal pengendalian narkoba dari dalam lapas/rutan/LPKA. Maka, kami nyatakan (enam) lapas/rutan/LPKA tersebut sebagai proyek percontohan bersih dari narkoba (bersinar). Semoga prestasi ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan," kata Andi.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait