Guguran lava pijar di gunung Merapi. (Foto: antara)

 
“Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya dan  mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi,” paparnya.
 
Selain itu  penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawab bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan dan  pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.

Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network