Untuk calon dari dosen, dibagi menjadi dua dosen yang berstatus Guru Besar dan non Guru Besar. Mereka diseleksi lewat Senat Akademik di tingkat Fakultas dan selanjutnya Dekan akan mengirimkan hasil seleksi ke panitia Ad Hoc.
“Untuk dosen akan diusulkan lewat Dekan,” paparnya.
Proses seleksi untuk alumni, akan melibatkan Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama). Alumni yang ingin mendaftar disyaratkan pernah menjadi pengurus Kagama baik di tingkat pusat atau daerah serta tercatat minimal sepuluh tahun sebagai anggota Kagama.
Untuk calon dari tenaga pendidik, harus mengantongi SK PNS atau SK Pegawai Tetap dan sudah bekerja minimal sepuluh tahun di lingkungan UGM. Sedangkan mahasiswa S1 minimal sudah semester empat dan mahasiswa S2 Program Pasca sarjana. Mereka juga harus aktif dalam pengurus organisasi mahasiswa.
MWA UGM merupakan organisasi tertinggi di tingkat universitas yang memiliki tugas di antaranya menetapkan peraturan MWA sebagai rujukan peraturan universitas, menetapkan kebijakan umum UGM, serta mengangkat dan memberhentikan Rektor UGM.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait