Tawuran antara kedua kelompok itu terjadi pada Minggu (5/6/2023) di Jalan Kenari dan meluas di Jalan Tamansiswa.
Setidaknya ada sembilan orang luka-luka akibat kejadian itu.
Kasus ini masih dalam penyelidikan Polda DIY. Setidaknya dalam kericuhan ini polisi mengamankan 352 orang agar mereka tidak menjadi korban maupun pelaku kericuhan.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto mengatakan gesekan antara dua kelompok massa, dipicu kejadian di Villa Rangdo Parangdok, Parangtritis, Kabupaten Bantul pada tanggal 28 Mei 2023. Saat itu ada anggota PSHT yang dianiaya sejumlah oknum simpatisan Brajamusti.
“Kasus tersebut sudah ditangani Polres Bantul dan telah ditetapkan tiga orang tersangka,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait