Polisi menunjukkan foto DPO kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas. (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

SLEMAN, iNews.id – Sepekan menjadi buronan, ASP (19) warga Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Depok Timur, Minggu (15/11/2020). Tersangka terlibat dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan Faizal Ahmad Rizaki (22) meninggal dunia. Polisi sebelumnya telah mengamankan FEY (37) rekan pelaku.

“Kami amankan ASP di rumahnya ayahnya di Sorowajan, Banguntapan, Bantul, Minggu (15/11/2020),” kata Kanit Reskrim Polsek Depok Timur, Sleman, Iptu Aldhino Prima, Selasa (17/11/2020).

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dan penyelidikan petugas kepolisian. Dari keterangan sejumlah saksi, diketahui pelaku tengah berada di rumah ayahnya. Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Depok Timur.

Pascakejadian penganiayaan, kata Aldhino, pelaku sempat pulang ke rumah orang tuanya di Sleman. Saat pulang hanya beberapa menit saja, kemudian pergi dan tidak pamit kepada keluarganya. Polisi yang mencari hanya menangkap FEY yang merupakan teman pelaku.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network