KPU Bantul belum menerima satupun berkas bacaleg dari partai politik (Parpol). (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANTUL, iNews.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul belum menerima satupun berkas bacaleg dari partai politik (Parpol) untuk bertarung pada Pemilu 2024 mendatang. Sejak sepekan dibukanya pendaftaran bakal calon legislatif (Caleg) pada 1 Mei 2023 lalu, belum ada bacaleg yang mendaftar.

Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan, hingga hari ini, pihaknya belum menerima satupun berkas pengajuan pendaftaran Caleg.

"Sampai hari ini belum ada yang mengajukan pendaftaran calon legislatif mulai tanggal 1 Mei sampai tanggal 8 ini, belum ada yang mengajukan,” katanya, Senin (8/5/2023).

Ia menyebut saat ini rata-rata partai politik masih mengurus administrasi berkas persyaratan setiap caleg. Sehingga, hal ini membuat pendaftaran di KPU masih kosong. Padahal, sejak jauh-jauh hari pihaknya telah mengirimkan surat terkait proses pendaftaran Caleg ke masing-masing Parpol.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network