KPU Bantul belum menerima satupun berkas bacaleg dari partai politik (Parpol). (Foto: Ilustrasi/Ist)

Pihaknya juga meminta kepada Parpol untuk terlebih dahulu memberikan surat kepada KPU terkait pendaftaran Calegnya agar pelayanan berjalan maksimal.

"Kenapa harus mengirim surat terlebih dahulu, karena ini bagian dari persiapan KPU agar pelayanan bisa maksimal, bisa fokus, tidak terbagi konsentrasi. Dan tidak bertabrakan juga dengan partai lainnya, yang bisa berdampak antre lama dan menimbulkan ketidaknyamanan," ujarnya.

Lebih lanjut, Didik mengingatkan kepada Parpol untuk mengisi minimal 30 persen kuota caleg perempuan. 

"Nanti semua caleg yang didaftarkan akan dilakukan verifikasi kembali terkait persyaratan maupun keterwakilan Caleg perempuan," ucapnya.

Seperti diketahui pengajuan bakal calon anggota DPRD Bantul untuk Pemilu 2024 telah dimulai sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network