Gubernur Jabar Ridwan Kamil . (Foto : Antara)

BANDUNG, iNews.id - Setelah Gubernur DKI Anies Baswedan, giliran Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang akan dimintai klarifikasi oleh Polri.

Penyidik Markas Besar (Mabes) Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Jumat (20/11/2020) besok.

Ridwan Kamil dimintai keterangan untuk klarifikasi terkait kerumunan massa di acara Habib Rizieq di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor pada Kamis (12/11/2020). Kabar tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.

"Iya, betul (Ridwan Kamil) akan diperiksa. Untuk Pak Ridwan Kami, Jumat ini di Bareskrim Mabes Polri," kata Kabid HUmas Polda Jabar dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler, Rabu (18/11/2020).

Selain Ridwan Kamil, ujar Kombes Pol Erdi, pemeriksaan dalam rangka klarifikasi kegiatan Habib Rizieq di Megamendung dan mengundang massa banyak itu, juga akan dilakukan terhadap beberapa orang, termasuk Bupati Bogor Ade Yasin. "Semua bakal diperiksa termasuk Bupati dan perangkat daerah. Mereka (selain Ridwan Kamil) diperiksa di Polda Jabar," ujar Kombes Pol Erdi.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan, penyidik Polda Jabar akan memeriksa 10 saksi pada Jumat (20/11/2020).

Pemeriksaan dilakukan terkait penyelidikan kasus kerumunan massa di acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor pada Kamis (12/11/2020) lalu.

"Ada 10 orang yang akan diperiksa oleh Polda Jabar pada Jumat 20 November 2020 mendatang terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (acara Habib Rizieq di Megamendung, Bogor)," kata Kadiv Humas di Mabes Polri, Rabu (18/11/2020).

Kesepuluhan saksi tersebut, ujar Irjen Pol Argo, antara lain, Kades Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, ketua RW 3 Agus, Camat Megamendung Endi Rismawan.

Kasatpol PP Pemkab Bogor A Agus Ridallah, panitia acara sekaligus pengurus Front Pembela Islam (FPI) Habib Muchsin Al Atas, Kades Kuta Kusnadi, Ketua RT 1 Marno, Bupati Bogor Ade Yasin, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bogor Burhanudin, dan Aiptu Dadang Sugiana, anggota Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

"Berkaitan dengan kerumunan di Bogor, proses lidik dengan kegiatan klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan Polda Jabar dan Polres Bogor. Ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk klarifikasi," ujar Argo.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network