Petugas Satpol PP berjaga di salah satu pasar tradisional di Yogyakarta untuk mengantisipasi luberan pedagang. (Foto: antara.com)

 
Untuk mencegah penularan Covid-19, seluruh pasar rutin disemprot. Dinas juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pedagang untuk melaksanakan protokol kesehatan.    

“Jam operasional pasar pun dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. Ini berlaku di Pasar Giwangan, karena biasanya pasar ini buka 24 jam,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network