Sidanglanjut kasus pornograi dengan terdakwa FCN alias Siskae di PN Wates, Senin (28/3/2022). (Foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id - Sidang kasus pamer payudara dengan terdakwa Francisca Candra alias Siskaeee (23) kembali digelar majelis hakim di Pengadilan Negeri Wates, Senin (28/3/2022). Sidang kali ini dengan agenda pemeriksaan terhadap delapan orang saksi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU). 

Sidang ini dilaksanakan secara tertutup, dipimpin Silvera Sinthia Dewi dengan anggota Syafrudin dan Setyorino Wulandari dihadiri JPU dan penasehat hukumnya. Sedangkan terdakwa mnegikuti secara online dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta yang berada di Wonosari, Gunungkidul.

“Ini sidang kedua dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi,” kata Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kemas Reynald Mei, Senin (28/3/2022).

Rencananya sidang ini menghadirkan 10 orang saksi. Namun ada dua yang tidak bisa hadir, sehingga hanya ada delapan orang yang diperiksa. Mereka merupakan saksi yang berkaitan dengan pembuktian. Sedangkan saksi ahli akan diagendakan dalam pemeriksaana berikutnya. 

“Saksinya macam-macam, ada yang terlibat dalam proses produksi pendokumentasian foto-foto atau yang berkaitan dengan terdakwa. Ada juga polisi yang menangkap. Kalau untuk barang bukti ada berupa HP, laptop dan lain-lain," ujarnya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network