Sidanglanjut kasus pornograi dengan terdakwa FCN alias Siskae di PN Wates, Senin (28/3/2022). (Foto: istimewa)

Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Isti Aryanti menuturkan sudah menyiapkan 10 saksi untuk kasus Siskaeee. Termasuk dengan tiga orang sebagai saksi ahli selain juga beberapa saksi fakta lainnya.

“Ada 10 (saksi) termasuk saksi ahli, terus temen-temen  yang ikut membuat video itu ada beberapa yang jadi saksi juga," kata Isti. 
 
Dalam persidangana sebelumnya, Siskaeee didakwa dengan Undang-undang Pornografi dan UU ITE. Siskaeee ditahan atas kasus video viral aksi pamer payudara di Bandara  International Yogyakarta (YIA).  


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network