KULONPROGO, iNews.id - Kasus pamer payudara di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dengan tersangka FCN alias Siskaeee (21) sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kulonprogo. Kejari Wates siapkan empat orang jaksa penuntut untuk menangani kasus ini.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Wates Yogi Andiasan mengatakan, berkas acara pemeriksaan dan terdakwa sudah dimpahkan ke Pengadilan Negeri Wates pada 14 Maret lalu. Berkas tersebut dengan nomor: B-891/M.414/Eku.2/03/2022.
“Sudah, kemarin sudah kami limpahkan ke pengadilan,”katanya, Kamis (17/3/2022).
Kejaksaan Negeri Wates telah menyiapkan tiga orang jaksa. Mereka merupakan jaksa penuntut umum dari Kejari Kulonprogo dan Kejati, yakni Isti Aryanti, Nurul Fransisca Damayanti, Martin Eko Priyanto dan Evi Nurul Hidayati.
“Kami juga sudah siapkan tim jaksa penuntut umum,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait