GUNUNGKIDUL, iNews.id – Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul menghentikan pembelajaran tatap muka di salah sekolah dasar (SD) di Kapanewon Patuk. Hal ini dilakukan menyusul satu siswa dan satu guru dinyatakan positif covid-19.
“Dengan ada kasus positif, kami keluarkan kebijakan untuk menghentikan sementara kegiatan berkala antara guru dan siswa di sekolah,” kata Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rosyid, Selasa (24/11/2020).
Bahron mengatakan, adanya kasus positif siswa ini dilaporkan ke Disdikpora pada Senin (23/11/2020). Begitu mendapat lapoan ditindaklanjuti dengan kebijakan menghentikan pertemuan hanya di sekolah tersebut. Siswa kembali disarankan untuk belajar di rumah.
“Guru juga tidak ke sekolah namun bekerja dari rumah," katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait