Kebijakan ini hanya berlaku untuk sekolah yang terjadi penyebaran Covid-19 saja. Sedangkan di sekolah lain, kegiatan tatap muka bisa satu minggu sekali atau dua kali tergantung situasi pada setiap sekolah.
Adanya temuan kasus ini sudah ditindaklanjuti Dinas Kesehatan Gunungkidul dengan melakukan tracing terhadap kotak erat kasus Covid-19 di Kapanewon Patuk. Selama tidak ada kegiatan pembelajaran, lingkungan sekolah distrelilisasi dengan penyemprotan desinfektan
"Kami masih tracing dan swab bagi yang kontak erat dengan dua pasien," Kata Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait