Kasum ABRI saat itu, Letjen Soeyono memerintahkan Kopassus menyerahkan Sanurip ke Puspom. Dia dijatuhi hukuman mati dan dieksekusi pada 23 April 1997.
Motif Sanurip melakukan penembakan tidak terlalu jelas hingga sekarang. Ada spekulasi Sanurip menderita gangguan jiwa yang muncul sebagai efek Malaria dan merusak sistem syaraf.
Di sisi lain, Letjen Soenoyo mengungkap, Sunarip melakukan hal itu sebagai bentuk kekecewaan tak kunjung diterjunkan dalam operasi pembebasan sandera OPM.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait