Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Foto : Humas Pemda DIY)

YOGYAKARTA, iNews.id - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mendukung proses hukum terkait dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta segera diselesaikan.  Sultan berharap kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu segera terselesaikan.

"Itu persoalan lama, ya, cepat selesaikan saja supaya tidak berkepanjangan. Proses hukum silakan saja," kata Sultan di kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (19/2/2021)

Raja Keraton Yogyakarta ini juga tidak mempermasalahkan apabila dalam penyidikan kasus ini ada pejabat di lingkungan Pemda DIY yang terbukti terlibat.

"Ya, enggak apa-apa kalau memang salah mau apa. Akan tetapi, 'kan proses itu belum sampai di situ. Kalau ada sesuatu yang sifatnya pidana, ya, proses saja," kata Sultan.

Untuk diketahui bahwa KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida APBD pada tahun anggaran 2016—2017 di Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pada hari Rabu (17/2), KPK telah mengamankan berbagai dokumen dari penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY dan Badan Pemuda dan Olahraga DIY.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network