Keesokan harinya, Kamis (18/2), lembaga antirasuah itu juga menggeledah dua kantor perusahaan di DIY, yakni PT DMI Cabang Yogyakarta dan PT Arsigraphi, kemudian mengamankan sejumlah dokumen.
Kendati demikian, KPK saat ini belum bisa memberikan informasi spesifik siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK, pengumuman penetapan tersangka akan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut.
KPK memastikan setiap perkembangan kasus tersebut akan disampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sebagaimana amanat UU KPK.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait