Gubernur DIY Sri Sultan HB X menerima uang emisi tahun 2022 dari Bank Indonesia. (Foto: doc/BI)

Bank Indonesia belum akan melakukan penarikan untuk uang yang sekarang masih beredar dan diharapkan masih berlaku hingga dua tahun ke depan. Masing-masing pecahan uang kertas tahun emisi 2022, kata dia, lebih mudah dibedakan karena semakin kecil nilainya maka semakin kecil pula ukurannya.

Ia mencontohkan antara uang kertas pecahan Rp1.000 dan Rp2.000, perbedaan ukurannya bisa mencapai 50 mm.

"Kita juga memenuhi harapan dari kawan-kawan yang disabilitas tuna netra, walaupun kita sudah mencantumkan 'blind spot' di tanda kasar di pinggir-pinggir yang dari garis itu pada uang yang lama tapi mereka lebih suka apabila ukurannya berbeda. Jadi mereka langsung tahu dengan ukuran yang berbeda ini adalah nilai yang berbeda," ujar Budi.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network