Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X . (Foto : Antara)

Polda DIY juga akan melakukan penindakan dan penegakkan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan mencegah tempat-tempat yang terjadi kerumunan massa.

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menambahkan untuk antisipasi pendatang yang harus  swab rapid tes antigen pihaknya sudah bekerjasama dengan PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Republik Indonesia) untuk pencegahan di hotel. Lalu, koordinasi dengan Ketua RT setempat untuk mengecek di kampung kalau ada yang datang.

“Bagi yang belum melakukan rapid test antigen, Noviar mengatakan pihaknya akan meminta wisatawan untuk periksa di Jogja. Sudah ada daftar rumah sakit rujukan yang bisa diminta untuk rapid tes antigen," ujarnya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network