Petugas menunjukkan BB sajam yang dibawa remaja warga Sedayu, Bantul di Mapolsek Gamping, Sleman, Jumat (16/4/2021).

Dari hasil pemeriksaan, DP mengakui sajam tersebut miliknya. Dia membawanya dari rumah karena ada yang menantangnya untuk duel melalui video call meski pria itu tidak dikenalnya. Rencananya mereka akan duel di ring road selatan.

“Meski DP masih di bawah umur, namun kami  tetap memprosesnya,” paparnya.

DP akan menjerat pelaku dengan UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam. Namun karena masih di bawah umur polisi tidak melakukan penahanan, hanya wajib lapor.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network