JCW mendorong penanganan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Stadion Sultan Agung Bantul segera diselesaikan. (Foto : Istimewa)

JCW berharap penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan alat kebersihan di Stadion Sultan Agung pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul ini segera diselesaikan. JCW juga mendesak hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP DIY selesai lebih cepat.

"Jika sebelum memasuki puasa tahun ini (2023) Kejari Bantul juga belum menetapkan dan mengumumkan tersangka dalam kasus SSA Bantul ini, maka sudah selayaknya Kejati DIY mengambil alih perkara ini. Dengan tentu tetap dalam koordinasi dan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network