Kasus pembakaran ini terjadi pada 5 September silam dan menimpa Catur Atminingsih (54) warga Banyuroto Nanggulan. Korban akhirnya meninggal pada 19 Oktober di RSUD Wates. Sedangkan pelaku diamankan polisi pada 29 Oktober setelah sempat kabur dan ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang).
Pelaku mengaku menyiram dan membakar korban karena sakit hati. Antara dia dengan korban sudah berpacaran selama tiga tahun. Saat diajak menikah, korban menolak. Hal ini membuat pelaku emosi dan membakar.
“Saya sakit hati dan ingin memberikan pelajaran,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait