Kajari Kulonprogo Kristanti Yuni Purnawanti. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Kejari Kulonprogo juga terlibat aktif dalam upaya penegakan protokol kesehatan khususnya dalam pelaksanaan PPKM darurat. Mereka juga sudah menyidangkan satu perkara dengan putusan denda. 

“Kami juga akan mendampingi pengadaan barang dan jasa yang sifatnya mendesak untuk penanganan Covid-19,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network