Kejari Kulonprogo juga terlibat aktif dalam upaya penegakan protokol kesehatan khususnya dalam pelaksanaan PPKM darurat. Mereka juga sudah menyidangkan satu perkara dengan putusan denda.
“Kami juga akan mendampingi pengadaan barang dan jasa yang sifatnya mendesak untuk penanganan Covid-19,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait