KABUL, iNews.id - Para perempuan Afghanistan yang berkuliah diwajibkan mengenakan jubah abaya dan niqab, menutupi sebagian besar wajah. Aturan baru ini dikeluarkan usai Taliban menguasai pemerintahan.
Tak hanya soal niqab, kelas juga harus dipisah antara perempuan dan laki-laki atau setidaknya menggunakan partisi pembatas.
Dalam aturan baru itu juga disebutkan jika mahasiswi sebisa mungkin diajar oleh dosen perempuan. Jika tidak memungkinkan, dosen yang mengajar dibolehkan laki-laki berusia tua dan memiliki akhlak baik.
"Universitas diharuskan merekrut guru perempuan untuk mahasiswa perempuan disesuaikan dengan fasilitas mereka," bunyi keputusan, seraya menambahkan pintu masuk bagi laki-laki dan perempuan juga dibuat terpisah, dikutip dari AFP, Senin (6/9/2021).
Disebutkan pula, para mahasiswi mengakhiri perkuliahan 5 menit lebih awal dibandingkan mahasiswa untuk menghindari perbauran di luar.
Keputusan itu termaktub dalam dokumen yang dikeluarkan otoritas pendidikan pemerintahan Taliban dan berlaku bagi kampus-kampus swasta. Ada yang menarik dari keputusan terbaru ini di mana para mahasiswi tak diharuskan mengenakan burqa yang menutupi seluruh wajah. Niqab, mirip cadar, menyisakan bagian mata yang boleh dibuka.
Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan burqa dan niqab menjadi langka di Kabul serta kota besar lainnya, namun terlihat di kota-kota kecil.
Keputusan baru ini dikeluarkan menjelang dimulainya kembali kegiatan perkuliahan di universitas-univesitas swasta pada Senin.
Sementara itu seorang profesor universitas swasta mengatakan, keputusan baru ini sulit untuk diterapkan karena fasilitas di kampusnya terbatas.
"Ini merupakan rencana yang sulit, kami tidak memiliki cukup instruktur atau kelas (khusus) perempuan untuk memisahkan mereka," kata profesor yang meminta namuan tidak disebutkan itu.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait