Kedua, masyarakat sipil diminta melakukan pengawasan politik serta konsolidasi untuk memperkuat kemampuan kontrol pemerintah.
Dia khawatir Prabowo dan Gibran yang akan ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden bisa mengulang kejahatan demokrasi.
"Nah, siapa yang bisa menjamin bahwa masa 2024 sampai 2029 tidak akan mengulang penindasan yang sudah terjadi sekian lama di rezim Jokowi, apalagi rezim anaknya ini kan kayak melanjutkan saja, kan," ujarnya.
Editor : Kastolani Marzuki
pakar hukum tata negara universitas gadjah mada zainal arifin mochtar rezim baru putusan mahkamah konstitusi prabowo-gibran
Artikel Terkait