YOGYAKARTA, iNews.id- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meminta wisatawan asing agar tidak khawatir saat berlibur ke Indonesia setelah penetapan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Dengan tegas, ia menyatakan bahwa pemerintah tetap menghormati ranah privasi para wisatawan.
"Kami akan memastikan bahwa ranah privat dari wisatawan akan tetap kami hormati secara konstitusi. Dan saya tekankan liburan dan berwisata di Indonesia aman, nyaman dan menyenangkan," kata dia saat menghadiri acara Dies Natalis UGM ke 73, Sabtu (17/12/2022).
Terkait banyaknya isu yang menyebutkan bahwa akan ada pemeriksaan dan penggeledahan wisatawan di tempat penginapan, Sandiaga Uno menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Ia meminta kepada wisatawan agar tidak ragu untuk berkunjung dan berlibur di Indonesia.
Terkait dengan KUHP baru yang disahkan pada tanggal 6 Desember 2022 lalu, ada sejumlah pasal yang dinilai dapat menggangu iklim investasi serta kedatangan wisatawan asing. Pasal itu berisi soal ranah privat yang berkaitan dengan hubungan seksual di luar nikah dan hidup bersama tanpa hubungan pernikahan.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait