Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Kebumen Slamet Mustolkhah mengatakan, lokasi parkir sebenarnya sudah disediakan di sisi kanan jalan. Selain itu juga di pasar Tumenggungan.
“Tempatnya cukup luas, jalur sepeda memang tidak boleh untuk parkir," katanya
Dinas sebenarnya sudah memasang rambu larangan parkir di lokasi ini. Saat ini sudah ada delapan rambu-rambu yang dipasang. Nantinya rambu portable akan ditambah agar masyarakat sadar.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait