Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntsriningsih saat meninjau penerima bantuan rumah di Desa Karangmojo. (Foto: iNews)

GUNUNGKIDUL, iNews.idPemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tidak memprioritaskan warga yang merokok dan terlibat judi online sebagai penerima utama Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bantuan rumah layak huni 2025.

Kebijakan itu untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kebutuhan konsumtif. Hingga pertengahan 2025, sebanyak 246 unit rumah di berbagai kapanewon telah menerima bantuan ini, yang mencakup material bangunan dan biaya tukang senilai Rp20 juta per unit. 

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntsriningsih menegaskan, pentingnya menyalurkan bantuan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan dan tidak menghabiskan dana untuk kebiasaan tidak produktif. 

“Kami ingin bantuan ini diberikan kepada mereka yang fokus pada kebutuhan pokok. Jika ada pemohon yang masih merokok atau terlibat judi online, mereka tidak akan kami prioritaskan,” ujar Endah saat memantau pelaksanaan program BSPS di Desa Karangmojo, Kecamatan Karangmojo, Selasa (29/7/2025). 

Pernyataan ini sejalan dengan imbauannya dalam berbagai kesempatan, termasuk dana bansos tidak boleh digunakan untuk membeli rokok atau produk kecantikan.

Kebijakan memprioritaskan non-perokok ini menuai perhatian luas, seperti diungkapkan dalam unggahan di X oleh @Alonesiacom dan @jpnncom, yang menyebutkan bahwa bupati ingin memastikan dana BSPS dimanfaatkan untuk kebutuhan esensial. 

Meski demikian, kebijakan ini juga memicu diskusi di kalangan warga, dengan beberapa pihak mempertanyakan keterkaitan kebiasaan merokok dengan kelayakan bantuan. 

Namun, Endah menegaskan bahwa langkah ini bertujuan memastikan manfaat bantuan dirasakan secara maksimal oleh keluarga yang berkomitmen pada perbaikan kualitas hidup.

Diketahui, Program BSPS merupakan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi teknis seperti Kementerian PUPR. Program itu bertujuan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) secara swadaya.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network