SLEMAN, iNews.id - Tenaga medis yang bertugas di fasilitas kesehatan Covid-19 di Asrama Haji dan Rusunawa Gemawang, Sleman merangkap sebagai petugas pemungutan suara untuk para pasien isolasi yang memiliki hak suara pada pilkada. Petugas melayani dengan menggunakan APD lengkap.
"Jadi yang bertugas menjadi petugas pemungutan suara di faskes darurat Covid-19 ini merupakan tenaga medis atau tenaga kesehatan yang setiap hari bertugas di faskes darurat Asrama Haji maupun Rusunawa Gemawang," kata Bupati Sleman Sri Purnomo saat meninjau pelaksanaan pemungutan suara di faskes Asrama Haji Sleman, Rabu (9/12/2020).
Menurut dia, teknis pemungutan suara di faskes darurat yakni, masing-masing penghuni faskes darurat yang memiliki hak suara dipanggil satu per satu untuk memberikan hak suaranya.
"Pemilih dilayani satu petugas yang dilengkapi APD lengkap dan baju hazmat memberikan surat suara ke masing-masing penghuni yang memiliki hak suara pada Pilkada Sleman. Hanya satu petugas dengan baju hazmat yang menghampiri pasien dan memberikan surat suara. Kemudian pemilih yang sebelumnya telah cuci tangan dan memakai sarung tangan plastik diberi surat suara yang dikemas dalam plastik," katanya.
Selanjutnya pemilih mengambil surat suara dari dalam plastik, dibuka dan kemudian memberikan hak suara dengan mencoblos surat suara.
"Setelah surat suara dicoblos, kemudian dimasukkan kembali kedalam plastik, tanpa perlu melipat kembali surat suara dan diserahkan kepada petugas. Setelah itu petugas memberi tanda dengan meneteskan tinta pada jari pemilih," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait