YOGYAKARTA, iNews.id – Seorang warga di Kota Yogyakarta P (30) nyaris menjadi dihakimi massa, karena tepergok mencuri burung. Beruntung polisi segera datang mengamankan korban dan membawa ke polsek Umbulharjo.
Aksi pencurian ini dilakukan pelaku warga Mergangsan, Yogyakarta pada Sabtu (5/2/2022). Saat itu pelaku mengendarai motor matic dengan Nopol Ab 2694 LI dan mondar-mandir di depan rumah korban Sugeng Priyanto warga Pandean, Yogyakarta. Di rumah korban banyak terdapat burung kicauan yang digantung di teras rumah.
Setelah memastikan kondisi sepi, pelaku memarkir sepeda motornya dan memanjat pagar. Hanya saja gerak-gerik pelaku diawasi warga dari kejauhan. Pelaku kemudian mengambil burung dari dalam sangkar dan dimasukkan ke dalam kaos korban.
“Warga melihat kejadian itu langsung keluar dan melakukan penangkapan,” kata Kapolsek Umbulharjo, Kompol Achmad Setyo Budiantoro, Rabu (9/2/2022).
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait