YOGYAKARTA, iNews.id - Seorang pemuda Feb (26) asal Ngablak RT 08 RW 02 Kelurahan Ngrombo Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah berurusan hukum. Dia ditangkap dan diserahkan ke polisi ketika tepergok mencuri sepeda ontel di wilayah Bumijo, Yogyakarta.
Aksi pencurian ini terjadi Kamis (14/4/2022) sekitar pukul 07.00 WIB. Pelaku membawa kabur sepeda ontel milik AP warga Bumijo Lor JT l/1201 RT 26 RW 06 Bumijo, Jetis Yogyakarta yang diletakkan di teras rumahnya. Ketika hendak kabur pelaku tepergok korbannya dan dilakukan penangkapan.
“Pelaku ini beraksi sudah siang,”kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasono Raharja, Jumat (15/4/2022).
Kejadian ini berawal saat korban pada Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 19.00 WIB, menaruh sepeda ontel merk Wimcycle di teras depan rumahnya. Selama ini selalu aman, karena di depan rumahnya terdapat pagar besi.
Saat kejadian, pintu pagar tidak terkunci, sehingga pelaku dengan leluasa masuk. Bersamaan dengan pelaku mengambil sepeda, korban juga membuka pintu rumah, melihat pelaku mengambil sepedanya dan berusaha kabur.
“Korban yang mengejar akhirnya bisa menangkap pelaku dan kasus ini diserahkan ke Polsek Jetis,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait