BOYOLALI, iNews.id – Satreskrim Polres Boyolali, Jawa Tengah menangkap Sukamto warga Winong, Kabupaten Boyolali karena telah menganiaya Panut Nugroho. Akibat penganiayaan ini, korban merupakan kepala sekolah di Kecamatan Cepogo, Boyolali ini mengalami luka.
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Boyolali, Iptu Wikan S Kadiyono mengatakan, aksi penusukan ini dilakukan pelaku pada 9 Januari 2021 sekitar pukul 11.00 WIB. Korban Panut Nugroho saat itu tengah bekerja di kantornya.
Pelaku datang dan menanyakan hubungan antara korban dengan istri pelaku. Karena terbakar emosi, pelaku juga menanyakan alasan korban kerap menghubungi istrinya.
Tidak terima dengan jawaban korban, pelaku mengeluarkan pisau yang sudah disiapkan. Pelaku kemudian menusuk korban tiga kali, mengenai perut tangan dan jari korban.
“Korban ini berhasil kabur dan ditolong warga untuk dilarikan ke puskesmas,” kata Wikan, Kamis (25/2/2021).
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait