Selain itu mereka juga meminta kampus memberikan transparansi UKT, melakukan perpanjangan waktu dan atau pengulangan dalam mekanisme pengajuan keringanan UKT. Memberikan transparansi dalam anggaran kemendikbud, penetapan biaya UKT dan dalam penentuan kelolosan keringanan UKT bagi mahasiswa serta meloloskan mahasiswa yang mengajukan keringanan UKT sebanyak-banyaknya dan pengubahan Skema UKT.
"Kami juga meminta kampus melakukan evaluasi dan membuka selebar-lebarnya untuk skema pembayaran UKT, sebab meski pandemi sudah berjalan hampir 2 tahun, namun belum ada evaluasi. Sehingga banyak mahasiswa UPNVY yang terdampak Covid-19 tidak terakomodir dalam mendapatkan keringan UKT,” ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait