SLEMAN, iNews.id – Residivis kasus penggelapan sepeda motor, MR (20) warga Jetis, Bantul kembali berulah dan ditangkap polisi. Pelaku menggadaikan sepeda motor yang disewa di daerah Mlati, Sleman.
Kapolsek Mlati, Sleman, Kompol Tony Priyanto mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal saat MR mendatangi rental motor di daerah Sendangadi, Mlati pada Senin (24/5/2021). Saat itu dia menyewa motor matik dengan jaminan kartu identitas diri.
“Pemilik rental tidak curiga dan memberikan motor matik Honda Vario AB 3616 WQ untuk dibawa MR,” katanya, Jumat (25/6/2021).
Oleh pelaku motor ini dibawa ke Gunungkidul untuk bertemu dengan temannya. Berdalih motor miliknya yang belum di balik nama, motor itu digadaikan Rp3,5 juta kepada temannya.
Kasus ini terbongkar karena setelah jatuh tempo pelaku tidak mengembalikan sepeda motornya. Korban mencoba menghubungi pelaku namun nomor handphone yang diserahkan namun sudah tidak akhif. Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Mlati.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait