Penjaga konter handphone di Bantul ditangkap polisi curi 3 handphone miliki majikannya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, tersangka diamankan di dalam bus jurusan Solo di wilayah Janti, tepatnya di jembatan layang pada 7 November lalu. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Bantul.  

“Tersangka ini mengambil tiga buah handphone kemudian keluar dan mengunci konter,”kata Jeffry. 
 
Aksi ini diketahui oleh saksi yang juga pegawai konter. Saat tiba  mendapati konter masih dalam keadaan terkunci. Ia kemudian melihat secarik kertas dan menghubungi pemilik konter.  

"Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polsek Bantul," katanya.

Polisi yang mendapat laporan langsung menindaklanjuti dengan melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi. Dari situlah polisi bisa memastikan pelaku pencurian adalah BG. 

Pada 7 November 2022 kepolisian berhasil melacak keberadaan BG yang sedang berada di terminal Giwangan. Kemudian, dilakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku saat sedang berada di dalam bus jurusan Solo. Tersangka mengakui bahwa baru kali ini melakukan pencurian karena kebutuhan hidup.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network