SLEMAN, iNews.id - Petugas Reskrim Polsek Ngaglik, Sleman menangkap IA (29) warga Banyumas, Jawa Tengah karena melakukan pencurian. Pelaku mengambil uang di meja kasir tempat pencucian mobil tempat dia bekerja.
Penangkapan ini dilakukan polisi setelah korban GR warga Yogyakarta melaporkan telah menjadi korban pencurian dengan kerugian uang jutaan rupiah. Korban melaporkan pelaku setelah melihat rekaman CCTV kejadian pencurian uang di meja kasir.
“Jadi pelaku ini mencuri uang di meja kasir di tempat dia bekerja. Aksinya ini terekam kamera CCTV,” kata Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Agus Setyo Wahyudi, Kami (14/7/2022).
Pelaku merupakan karyawan yang masih baru dan belum lama bekerja. Aksi pencurian dilakukan pelaku pada Sabtu (18/6/2022). Korban yang datang ke tempat usahanya kaget dengan banyaknya uang yang hilang. Uang itu selama ini disimpan di meja kasir.
Korban kemudian mengecek rekaman kamera CCTV yang dipasang di beberapa lokasi. Dari situlah siapa pelaku pencurian terdeteksi dan langsung dilaporkan polisi.
“Pelaku ini terekam mencuri uang di laci meja kasir,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait