SLEMAN, iNews.id – Seorang tukang kebun SD Gamol di Balecatur, Gamping, Sleman, KS (54) nekat mencuri handphone milik sekolah di tempat dia bekerja. Setidaknya ada 24 handphone yang dia curi dan dijual untuk membayar utang kepada rentenir.
Aksi pencurian ini dilakukan pelaku dalam rentang bulan Oktober 2020 sampai dengan Februari 2021. Handphone tersebut merupakan bantuan operasional sekolah (BOS) yang disimpan di dalam almari di ruang kepala sekolah.
“Kami amankan pelaku pada awal bulan lalu, setelah kepala sekolah melaporkan kasus ini ke polisi,” kata Kapolsek Gamping, Sleman Kompol Aan Andrianto, Kamis (25/3/2021).
Berbekal laporan ini, polisi melakuakn penyelidikan di lapangan. Hasilnya polisi menapatkan informasi dan mengidentifikasi pelaku pencurian ini dilakukan oleh KS. KS selama ini bekerja di sekolah ini sebagai tukang kebun.
Pelaku sebenarnya telah diberikan kepercayaan oleh guru dan kepala sekolah. Selain dipercaya memegang kunci sekolah dan juga ruang kepala sekolag. Termasuk kunci almari tempat menyimpan handphone.
“Kepercayaan itu disalahgunakan pelaku dengan mencuri 24 handphone selama Oktober sampai Februari,” katanya.
Dari pengakuan pelaku, setiap handphone yang dicuri dijual atau digadaikan seharga Rp400.000 kepada seseorang di Bantul. Uang hasil penjualan dipakai untuk membayar utang kepada rentenir.
“Setelah mengambil langsung digadaikan, uangnya untuk membayar hutang rentenir,” terangnya.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan hukuman di atas lima tahun.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait