Polres Bantul mengamankan pelaku penipuan DA yang merupakan polisi gadungan berpangkat AKP. (foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

BANTUL, iNews.id – Mengaku sebagai anggota polisi berpangkap Ajun Komisaris Polisi (AKP), DA (28) warga Sewon, Bantul, justru berurusan dengan hukum. Pelaku ditangkap petugas Satreskrim Polres Bantul karena telah melakukan serangkaian penipuan, dengan modus menjanjikan untuk menikahi korban. 

“Pelaku kami tangkap kemarin Selasa (23/3/2021) di rumahnya,” kata Kapolres Bantul AKBP Tri Wachyu Budi Sulistyono, di Mapolres Bantul, Kamis (25/3/2021). 

Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai polisi dan menjabat sebagai Kasat Reskrim Bantul berpangkat AKP. Untuk meyakinkan korbannya, dia juga memakai baju tactical polisi, kalung lencana dan juga masker mabes polri. 

Setidaknya ada empat korba yang mayoritas adalah mahasiswa baik dari Bantul, Sleman maupun dari Wonosobo. Mereka dijanjikan untuk dinikahi. Namun pelaku justru memanfaatkan korban dengan meminta uang. Bahkan para korban juga diajak berhubungan badan. 

“Dia itu mengaku sebagai Kasat Reskrim berpangkat AKP untuk mennipu para korbannya,” katanya. 

Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari korban WS (21) warga Bantul. Dari laporan ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Belakangaan ada tiga korban lagi yang melapor LS (22), ST (24) dan WL (26) yang berasal dari seputar DIY dan Wonosobo.  

“Modus itu dilakukan agar pelaku bisa mendapatkan uang. Setidaknya sudah Rp14 juta yang dia peroleh dengan dalih untuk membayar utang di bank,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network