Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti penipuan tiket Coldplay. (foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus menjual tiket konser Coldplay. Pelaku RE alias VE alias Siska (40) warga Sleman ini ditangkap setelah menipu tiga korban senilai Rp50 juta. 

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio mengatakan pelaku ditangkap setelah korban Destiana Mutiara Putri melaporkan kasus ini ke polisi. Pelaku yang merupakan pengangguran ini menipu tiga korban senilai Rp50 juta.    

"Tiket yang dijanjikan itu 8-10 buah," tutur dia Kamis (30/11/2023). 
 
Antara korban dan pelaku ini sudah saling mengenal. Awalnya pada Kamis (18/5/2023) korban yang tinggal di Iromejan, Gondokusuman, Yogyakarta dihubungi oleh pelaku yang menawarkan tiket konser Coldplay yang akan digelar di Jakarta.  

Pelaku menawarkan kepada para korban bisa mencarikan tiket konser Coldplay dengan harga bervariasi mulai Rp2,1  juta untuk kategori 5 hingga Rp5,9 juta untuk tempat duduk baris ke 14. 

"Setelah korban memesan sejumlah tiket, pelaku lalu meminta pembayaran pembelian tiket dengan cara ditransfer ke rekening milik korban,” katanya. 

Sekitar bulan Juni 2023 pelaku menjanjikan tiketnya dapat diterima dalam waktu dekat. Pelaku mengatakan kursi untuk menonton konser tidak bisa bersebelahan karena jumlah penonton dikurangi oleh pihak keamanan. Selanjutnya para korban berubah pikiran dan ingin membatalkan pemesanan tiket tersebut


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network