Untuk urusan administrasi dan persiapan relokasi memang berada di ranah Dinas Pertanahan dan Tata Ruang juga sudah disampaikan ke Badan Pertanahan Nasinal / Kantor Pertanahan. Sehingga pihaknya terus berkomunikasi dengan dinas terkait agar sesegera mungkin dilakukan penertiban.
Pemilih hak waris Ndalem Mijosastran Widagdo mengungkap, berharap jadwal pemindahan cagar budaya Ndalem Mijosastran, sesuai seperti apa yang dikemukakan PPK. Hanya saja saat ini belum ada perkembangan signifikan atas tahap relokasi limasan milik keluarga mereka.
"Tinggal evaluasi dari pihak PPK tol. Semakin cepat semakin baik, semakin cepat semakin nikmat," katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait