Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Harry Sukomono mengatakan bila ada pelonggaran PPKM, dan sektor pariwisata bisa dibuka kembali, maka Dinas Pariwisata akan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat. Dinas juga akan melakukan pembatasan jumlah wisatawan dan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat.
“Kelompok sadar wisata dan pelaku wisata bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan protokol kesehatan. Kami berharap mereka benar-benar menegakkan protokol kesehatan sektor pariwisata dengan baik,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait