Bagi pemilik kendaraan bisa mengambil di polres dengan menunjukkan surat kelengkapan kendaraan dan bukti pembayaran tilang. Tidak hanya itu, beberapa kelengkapan kendaraan juga harus terpasang dan memenuhi aturan atau standar.
“Operasi akan dioptimalkan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi warga khususnya di bulan Ramadan.,” ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait