Umumnya eksekusi dilakukan sekitar jam 9 pagi di ruang publik. Pelaksanaan hukuman pancung ini sering kali dipertontonkan di depan umum.
Salah satu alasan hukum pancung dilakukan di depan umum, meskipun terkesan brutal, namun memang seperti itulah hukum pancung ataupun rajam dilakukan sejak zaman Nabi.
Alasan lain mengapa hukum pancung boleh disaksikan khalayak adalah untuk menimbulkan efek pencegah, yakni agar orang-orang memahami bahwa perbuatan kriminal yang dilakukan dapat berakhir dengan vonis pancung sesuai hukum yang berlaku, sehingga dapat mencegahnya melakukan tindak kejahatan.
Bahkan, untuk mempertegas efek ini pada masyarakat, dalam beberapa kasus, mayat yang dipenggal akan dibiarkan begitu saja di lapangan selama beberapa hari.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait