Kronologis perusakan ini bermula mobil ambulans bernomor polisi K 8489 ZA yang dikemudikan Arvian Adita (27) membawa pasien ini melaju dari selatan arah Piyungan menuju ke Prambanan. Sesampainya di Simpang Tiga Wanujoyo Kidul, datang pengendara motor berboncengan menyalip ambulans.
Pelaku yang berada di depan ambulans dalam mengendarai motor berjalan zigzag sehingga mengganggu laju ambulans. Pengemudi ambulans sempat cekcok dengan pelaku namun bisa dilerai warga. Ambulans inipun melanjutkan perjalanan mengantar pasien.
“Saat itulah pelaku memecah kaca ambulans bagian belakang,” katanya.
Kasus perusakan mobil ambulans inipun viral di media sosial. Kasus ini kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan.
“Kami masih dalami kasus ini dengan meminta keterangan pelaku,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait