Kejati DIY menahan Kepala Dispetaru DIY KS sebagai tersangka kasus mafia tanah. (foto: MPI/Erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) DIY Krido Suprayitno bakal dinonaktifkan dari ASN, usai tersandung perkara korupsi. Pemda DIY sudah mengusulkan pengangkatan pelaksana tugas (Plt) kepada gubernur, 

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono mengatakan, mereka tengah menata administrasi kepegawaian Krido Suprayitno, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati DIY dalam kasus korupsi tanah kas desa. Dalam waktu dekat akan dinonaktifkan sebagai ASN sembari melihat perkembangan kasusnya. 

"Berikutnya (penonaktifan) pasti akan dilakukan. Jangan khawatir, tertib adminstrasinya harus dijaga," ujarnya, Kamis (20/07/2023).

Selama proses hukum masih berjalan, pihaknya pun telah menunjuk Plh. Mereka telah pelaksana harian (plh) sampai akhir bulan. Setelah itu baru diangkat plt. 

“Prosedurnya begitu. Baru diangkatlah Plt," katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network