Youtuber Muhammad Kece melambaikan tangan saat tiba di Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021) (Foto: Puteranegara Batubara)

Diketahui, Kece ditangkap di tempat persembunyiannya di Banjar Untal-Untal, Kuta Utara, Bali, Selasa (24/8/2021) malam. 

Bareskrim menjerat Kece dengan pasal berlapis terkait pernyataannya yang dinilai melukai hati umat beragama. Penyidik menjerat Kece dengan pasal dugaan persangkaan ujaran kebencian berdasarkan SARA menurut Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga penistaan agama.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network