Tersangkaa kasus penipuan LK (26) dibimbing jadi Mualaf di Masjid Istiqomah Polres Sleman, Rabu (14/4/2021). (Foto: istimewa)

 
Sebelumnya orang tuanya sudah memintanya untuk pindah Agama Islam. Namun keinginan dari hatinya justru muncul dan mantap ketika menjadi tahanan.   

Kasat Tahti Polres Sleman Iptu Suhardi mengatakan, LK merupakan tersangka kasus penipuan di wilayah hukum Polsek Depok Barat. Saat melakukan aksinya, bersama kekasihnya yang saat ini juga mendekam di sel tahanan Polres Sleman.  Saat ditahan di sel Polres, yang bersangkutan merasa terketuk hatinya setelah melihat tahanan yang lain belajar mengaji dan beribadah.

“Semoga momen bulan suci ramadhan ini bisa mendekatkan diri pada Allah SWT,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network